Dalam MarkUP#1.4 ini perlu adanya fakta bahwa before dan after yang menunjukkan pernah atau belum pernah adanya sebuah tujuan yang ingin dicapai. MarkUP#1.4 ini menunjukkan tentang seorang akademisi yang memiliki Reputasi SINTA atau tidak. Saat ini, Prof. Dr. Ir. H. M. Budi Djatmiko, M.Si, MEI selaku MarkUPee terbukti belum memiliki akun profile SINTA yang mana jika di search dengan “keyword” dengan NIDN telrihat no result dan jika di search dengan “keyword” Budi Djatmiko hanya muncul 1 (satu) nama. Dan itu bukan profile Prof. Budi.
Itu artinya, perlu adanya MarkUP#1.4 untuk membenahi Reputasi SINTA Prof. Budi ^^
Before
After
Namun, sebelum menampilkan after MakeUP#1.4 ini perlu persetujuan dari MakeUPee dengan data yang dibutuhkan. Dan untuk membuktikan proses pembuatan ini melalui persetujuan MakeUPee maka didukung dengan surat kuasa berikut ini: